Jumat, 21 Oktober 2016

RIP, Gabrielin Assem: Perempuan Pembela HAM dari Sorong

Tulisan ini pernah dimuat pada Tabloid JUBI (Jujur Bicara)


Oleh: Adiani Viviana*



Kabar kematian pembela hak asasi manusia di Papua datang silih berganti. Letak nyawa pekerja hak asasi manusia di Papua barangkali hanya sejengkal kaki dengan “pencabutnya”. Dampak terkeji dari kerja-kerja advokasi hak asasi manusia oleh mereka, adalah penyiksaan oleh aparat, dan hilangnya nyawa secara paksa. Selain itu juga derita sakit menaun, yang bisa jadi disebabkan terlampau beratnya hambatan dan tantangan pekerjaan, sementara fasilitas kesehatan sangat terbatas.

Yaa, pada kurun enam bulan terakhir, setidaknya tiga orang Pembela HAM meninggal dunia. Pada Mei 2016, kita kehilangan Robert Jitmau, akrab disapa dengan panggilan Rojit. Ia ditabrak di Jalan Ring Road Kelurahan Hamadi Kota Jayapura Pada Jumat 21 Mei 2016, sekitar pukul 05.00 WIT. Diduga keras, penghilangan nyawa terhadap Rojit dikarenakan kerja-kerja advokasinya. Rojit dikenal sebagai pekerja hak asasi manusia yang gencar dan bersuara keras dalam memperjuangkan hak-hak pedagang Asli Papua, dan memperjuangkan kondisi pasar tradisional di Tanah Papua yang lebih baik. Kini, kasus penabrakan terhadap Rojit disidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura.

Selang dua bulan kemudian, pada Juli 2016, barisan pembela hak asasi manusia, khususnya di Tanah Papua, kembali menanggung duka. Olga Hamadi, perempuan pengacara publik, yang pernah memimpin Kontras Papua di Jayapura, meninggal pada Kamis dini hari, 28 Juli 2016 karena sakit. Ia konsisten memberikan bantuan hukum cuma-cuma, khususnya di wilayah hukum Jayapura. Salah satu kasus yang ia advokasi adalah Kasus Abepura-2005.

Pada Sabtu Sore, 1 Oktober 2016, kabar duka datang lagi. Pesan dari Sorong, Papua Barat terkirim secara berantai. Gabrielin Assem, perempuan pembela hak asasi manusia di Sorong, menghembuskan nafasnya yang terakhir. Linda pergi karena sakit. 

Antara percaya dan tidak. Saya mengabarkan pada beberapa kawan Papua yang ada di Jakarta. Lalu saya menghubungi Nina, kawan saya, juga kawan Linda. Handphone dia angkat, tapi kami sama-sama terdiam lama. Lalu kami sama-sama tak dapat menahan isak. Tangis pecah di antara kami. Belakangan, begitu banyak kabar menyedihkan dari Papua. Sedianya dalam waktu dekat Linda akan bersama kami di suatu acara.

Linda, panggilan keseharian Gabrielin Assem, bergiat di BELANTARA. Sebuah organisasi non pemerintah yang dipimpin oleh Max Binur, di Sorong. Linda adalah salah satu tulang punggung BELANTARA. Semangat kerja dan dedikasinya luar biasa, tak dapat diragukan lagi. Bukan hanya keluarga Linda dan BELANTARA, yang merasakan duka mendalam. Kepergiannya juga menjadi kehilangan besar bagi Mama-Mama Pasar di Pasar Remu, kota Sorong. 

Di saat gempuran budaya asing masuk melalui feysen anak muda, Linda justru melawan arus. Pada Februari 2016, Linda membentuk komunitas Toki Toki Noken, di Sorong. Linda menggerakkan kaum perempuan muda Sorong untuk melestarikan Noken melalui wadah yang ia motori itu. Toki Toki Noken juga menjadi tempat bagi Mama-mama Pasar Remu, untuk mengembangkan kapasitasnya dalam usaha, juga memasarkan Noken karya mereka. 

“Bagaimana, su ada Noken kah? Antar, sudah. Ada pesanan!”, kata Linda pada seorang Mama penjual pisang di Pasar Remu. Pada suatu hari di bulan April 2016, Linda memperkenalkan beberapa Mama-mama binaanya di Toki Toki Noken pada saya, di Pasar Remu Sorong. Pertanyaan Linda pada Mama penjual pisang itu, sesungguhnya bentuk dan cara Linda memotifasi mereka.

“Mereka narasumber riset saya, Kak. Awalnya mereka tra mau. Menolak saya. Waktu datang ke pasar pertama kali, sa juga dimaki-maki sama Mama-mama Pasar. Mereka bilang jangan kami ditipu-tipu. Tapi kemudian sa jelaskan baik-baik, akhirnya sekarang malah jadi teman.”, cerita Linda.

Linda merupakan salah satu alumni pendidikan hak asasi manusia yang diselenggarakan oleh ELSAM Jakarta dan PBI. Ia terpilih untuk mengikuti Kursus Dasar Pembela HAM pada Agustus 2015 – Februari 2016. Sebuah metode pengembangan kapasitas pembela HAM, khususnya dalam pendokumentasian. Linda mengajukan proposal riset tentang diskriminasi terhadap pedagang Asli Papua yang terjadi di Pasar Remu, Sorong. Ia berproses cukup tekun dalam menulis laporan risetnya. Kini, laporannya sedang dalam persiapan untuk publikasi.

Linda adalah sosok muda Papua, yang memilih “menjaga gawang”, di saat peta politik di Papua sedang bergejolak, dan sejumlah pemuda Papua berperan didalamnya. Linda memilih setia merawat budaya, memberdayakan Mama-mama. Ia menghidupkan semangat Mama-mama, melalui jari-jemari, dan kesabarannya. Linda telah menjadi agen perubahan bagi perempuan muda dan Mama-mama Pasar Remu khususnya, dalam menjaga dan melestarikan budaya Papua, sekaligus pemberdayaan ekonomi mereka. 

Toki Toki Noken memiliki basecamp dan etalase di sekretariat BELANTARA, Sorong. Sebuah ruang memanjang kira-kira berukuran 2x5 meter menjadi ruang Linda dan komunitasnya merajut Noken, belajar bersama, berkreasi dan bertukar ide. Di depannya, ruang yang lebih kecil menjadi etalasi Noken, tutup kepala dari kulit kayu, dan lukisan-lukisan Papua. Linda juga telah mempublikasikan Toki Toki Noken secara online melalui facebook Toki Toki Noken.

 “Sa pu tulisan tra bagus, Ka.  Sa mau belajar. Biar juga bisa publikasikan Toki Toki lebih luas”, kata Linda suatu ketika lewat telephon.

Cita-cita Linda banyak. Dan ia tidak hanya sekadar bercita-cita, tapi juga mewujudkannya tahap demi tahap. 

Nina menuliskan duka mendalamnya di facebooknya. “Sedih sekali hari ini…Linda Assem meninggal dunia. ‘Anda tidak bisa hanya bermimpi, anda harus melakukannya’. Dan dia melakukan…banyak….dan ia ingin lebih banyak….tapi hidupnya terlalu pendek”. Nina memasang foto Linda yang sedang memakai kaos biru bertuliskan “You can’t only dream, you just do”.

Yaa, Linda baru saja berulang tahun ke-26 pada 29 September 2016. Dan sehari kemudian ia lahir di alam kehidupan abadi. Kontras dengan status terakhir Linda pada facebooknya “Di antara kehidupan dan kematian”. 

Selamat jalan Linda, kamu telah berikan pembelajaran berarti bagi kaum muda Papua, dan kaum muda dimanapun berada. Mungkin Toki Toki Noken tanpa kamu bagaikan Tifa tak bertutup kulit Soa Soa. Tapi kau telah wariskan segala yang kau punya melalui tulisanmu dan Toki Toki Noken itu. Semangatmu terus menyala di sana, di antara perempuan-perempuan muda dan Mama-mama.  Selamat berkumpul dengan para pejuang kemanusian dari Tanah Papua, Kakak-Kakak yang telah berada dalam kedamaian abadi bersama Bapa di Surga.


Penulis adalah Pekerja HAM, bergiat di ELSAM Jakarta

Rabu, 13 Januari 2016

Nyanyi Sunyi di Hargo Dumillah

http://www.beritalingkungan.com/2016/01/nyanyi-sunyi-di-hargo-dumillah.html


Oleh : *Adiani Viviana


Sejak semula, aku tahu, bahwa pada akhirnya aku harus mengucapkan selamat berpisah kembali padamu, duhai tanah yang tabah, pohon-pohon purba, jurang Pangurip Urip dengan kerahasiaan abadi, sendang-sendang yang setia berabad-abad tetap basah, dan desau Hargo Dumillah yang sunyi. Aku berlambat-lambat, agar berjumpa Senja. Semua yang berjiwa lembut mencintai Senja.
 
Senja Yang Agung turun, menyelimuti deburan awan tempatku berlarian. Angkasa mekar dengan cahaya-cahaya merah berpendar. Angin gunung bergulung menuju balik bebukitan. Pucuk-pucuk merah daun Pohon Cantigi tak lagi tampak. Di ketinggian tanah dan langit ini, hatiku yang bergelombang menangkap lantunan menyeru kaum Muhammad untuk menghadapkan wajah pada Penciptanya. Memuja Senja. 

Keagungan Senja makin mencekam. Gerimis melibas aroma bunga ilalang, bangkai pohon yang terbakar, dan Edelways kering yang selamat dari kobaran api. Sementara aku, aku terseok, merintih, tenggelam dalam gelap hutan kering yang panjang. Meninggalkan jejakku, membunuh waktu, dan merekam tiap cengkerama penghuni hutan yang panas kerontang.
Aku menangis, mengetahui hidupku dalam Genggaman Waktu. Deburan awan masih menjadi singgasanaku. Mata telanjangku masih dapat menerobos pancaran fajar. 
 
Tangisku gersang, karena kakiku hanya dapat menari bersama rumput kering dan embun tipis. Mulutku hanya menyapa ranting-ranting, anggrek dan lumut kering. Dan semua yang tersisa dari ulah keji manusia. Kulit dan rambutku hanya dapat bermandikan sinar menyengat beraroma asap. Lalu menghirup udara tebal berdebu kering. Tak kujumpai Jalak hitam-Jalak hitam penuntun jalan. 

Kijang liar yang kadang sekonyong-konyong di depan mata, tak ada. Malam dan Siang, bagaimana membuka hati tangan-tangan kotor pembakar hutan ini? Bagaimana menyadarkan para cukong kayu dan para penguasa itu, juga pendaki tak berhati, kalau hutan ini bukan sekadar tempat aku, ia, mereka bermain, dan bukan sekadar tempat mencari penghidupan bagi sebagian yang lainnya? Tapi jauh dari itu, hutan ini adalah Rahim Kehidupan bagi semesta, bagi yang hidup dan yang mati. 

Berat untuk beranjak dan mengucapkan selamat tinggal pada hutan ini. 

Sebelum benar-benar mengucapkan selamat tinggal (yang mungkin untuk kembali lagi), apakah aku boleh tahu, mengapa jiwaku terpaut di sini? Mengapa selalu ingin kembali? Mengapa Buananya selalu menyimpan cerita yang tak habis untuk dibaca? Mengapa Buminya selalu memantulkan bau rindu yang membuat ngilu hati?
Seekor lebah dan kupu-kupu mengkepak-kepakan sayapnya di hadapan mataku, seolah hendak mengkabarkan sesuatu. Namun hanya sekejap, keduanya lalu terbang. Seperti awan yang berarak, yang entah ke mana bersarang. 
 
Aku akan kembali. Aku akan kembali, kupinta engkau tetaplah jadi Rahim Kehidupan. 
 
Cemoro Kandang, 31 Desember 2015
 
 
* Penulis adalah Anggota luar biasa Gopala Valentara PMPA FH UNS, dan pekerja hak asasi manusia.
 
 
 

Tentang Sebuah Nama



 Pertama kali dipublikasikan di Facebook - 10 Januari 2016


"Ini Pipiana ya? Enggak pakai "h", belakangnya? Pipianah? ", tanya petugas klinik mata di Bogor pada saya sambil menyodorkan kartu berobat pada suatu kali. "Viviana. Pakai "V, Victor". Bukan "Fanta"", jelas saya sambil mengeja.

Seorang teman yang saya tuakan juga pernah, menyebut nama belakang saya "Pipiana", saat memperkenalkan diri di depan persidangan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Tapi esoknya dalam risalah sidang saya temukan nama saya tertulis dengan benar: Viviana. Konon, lidah orang-orang Sunda tidak mengenal huruf "F" dan "V". Keduanya berubah menjadi "P" dan "eP" pada lidah mereka. Jadi, nomor polisi pada kendaraan Bogor bukan "F", melainkan "eP". Tak ada orang bernama "Fajri" di Sunda, adanya "Pajri".

Saat saya naik kelas enam sekolah dasar, saya menuntut Bapak saya untuk mengganti nama belakang saya. Mengubah akta kelahiran saya ke kantor catatan sipil. Saya ingin punya nama seperti sebagian besar kawan-kawan saya di kelas: Robi’ah, Khusnul Khotimah, Khodijah, Surifah, Stahiroh. Nama yang saya inginkan adalah nama Ibu saya: Fatimah. Namun Bapak saya yang bernama Jusuf itu menolak. Katanya, seorang muslim tidak harus memiliki nama dengan menggunakan Bahasa Arab. Saya kecil gagal paham.

Hingga kemudian, saat saya duduk di sekolah menengah pertama, saya mengetahui salah satu teman Kakak saya ada yang bernama Kirdun. Kata Kirdun berasal dari Bahasa Arab. Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia artinya menjadi monyet. Tidak jelas betul mengapa orang tua Kirdun memberinya nama "Kirdun".

Seperti Bahasa Sunda yang merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia, Bahasa Arab merupakan bagian dari budaya Arab. Kata Gus Dur, yang harus kita serap adalah ajarannya, bukan budayanya. Karena Islam datang bukan untuk mengubah hidup leluhur kita jadi budaya Arab.
Di Turki, terdapat sebuah masjid yang memiliki nama samasekali tak berbau Arab, karena tidak menggunakan Bahasa Arab. Juga tidak berbau ke-Islam-islaman. Masjid itu bernama "Anggap Saja Sudah Makan", atau dalam Bahasa Turki disebut Masjid "Shanke Yadem". Rumah Tuhan atau dalam Bahasa Arab "baitullah" itu tetap ada dan melegenda.

Masjid Anggap Saja Sudah Makan berdiri karena pemikiran dan kesungguhan niat dari Khaeruddin Afandi. Afandi bukan pemikir atau tokoh kenamaan Turki sebagaimana Mustafa Kemal Attaturk. Ia hanyalah seorang lelaki yang hidup dalam kesederhanaan. Muslim yang hidup di pinggiran Istambul itu mampu menahan nafsunya terhadap makanan-makanan lezat yang ia lihat dan inginkan. Ia menganggap diri sudah makan. Afandi menyisihkan uang makannya itu. Ia berniat mendirikan masjid. Hingga kemudian masjid yang ia impikan berdiri di tanah Turki. Warga Muslim di seputaran Istambul menyemut beribadah di sana. Dan setelah mendengar kisahnya, mereka memberinya nama masjid itu "Shanke Yadem - Anggap Saja Sudah Makan"

Setelah perang dunia pertama, terbentuk Konferensi Perdamaian Paris. Negara-negara yang kalah perang seperti Turki, Bulgaria, Hongaria, dan Austria mengadakan perjanjian dengan negara-negara baru. Perjanjian ini berisi perlindungan hak-hak kaum minoritas atas dasar agama, ras, dan bahasa.
Tentang penamaan masjid di Turki yang tak lazim itu, tidak ada bentuk penolakan apapun dari pihak manapun di Turki. Barangkali goresan sejarah, khususnya sejarah Attaturk cukup berpengaruh. Saat Turki beralih dari Kesultanan-Islam menjadi Republik-Sekuler, Attaturk mulai melarang simbol-simbol Islam. Sebutan nama "Allah"yang merujuk pada Tuhannya umat Islam, mulai digunakan dengan nama "Tanri", Bahasa Turki yang berarti juga Allah.

Di Indonesia, kata "Tanri" salah satunya digunakan sebagai nama orang. "Tanri Abeng". Jika merujuk pada Bahasa Turki, nama pengusaha yang juga mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan itu, menjadi "Tuhan Abeng". Tak ada protes dari Turki atau pihak manapun kepada Indonesia atau keluarga Tanri Abeng untuk mengganti namanya. Berbeda dengan MUI Jawa Timur yang pada 2015, getol meminta "Tuhan", seorang lelaki tukang kayu di Banyuwangi, untuk mengubah namanya.

Pada negara-negara yang "mampu jaga jarak" dalam urusan antara negara dengan agama, seperti Turki, agama atau keyakinan dan pemeluknya dapat hidup dengan damai dan sehat. Sebaliknya, pemerintah yang kebablasan intervensi urusan agama, dapat jadi penghalang terciptanya perdamaian dalam kehidupan beragama atau berkeyakinan. Di Turki sejak April 1928, agama menjadi urusan tiap-tiap pribadi. Tiap penduduk Republik Turki boleh memilih agamanya, dan bebas beraktivitas keagamaan. Adanya Masjid Anggap Saja Sudah Makan salah satu buktinya.

Mungkin jika Islam pertama kali diajarkan di kota Xin Zhou, bukan Mekkah, ia akan identik dengan Bahasa China atau Mandarin, bukan Bahasa Arab. Tapi bukankah kebanyakan Muslim di China juga tetap menggunakan nama dengan bahasa mereka? Tengok pendiri Dinasti Ming. Ia adalah Jendral Muslim terkemuka, namanya Zhu Yuanzhang. Termasuk Laksamana Cheng Ho, penyiar Islam di bumi Nusantara ini, yang namanya kemudian diabadikan sebagai nama masjid Muslim Tionghoa di kota-kota di Indonesia: Masjid Muhammad Cheng Ho. Salah satunya di kampung halaman saya, Bocari-Purbalingga.

Konon, berbeda dengan Shakespear yang menganggap apalah arti sebuah nama, dalam ajaran Islam nama memiliki kedudukan penting. Saat nama seseorang dipanggil oleh orang lain, malaikat di sekelilingnya mengamini seruan nama itu. Orang tua dianjurkan oleh Allah untuk memberikan nama yang baik kepada keturunan-keturunannya.

Yang dianjurkan adalah "baik". Baik tidak bergantung pada bahasa apa yang digunakan, melainkan pada keyakinan akan nama itu, makna dan harapannya.

Barangkali saya tidak akan mengubah atau minta ganti nama lagi. Saya suka dengan nama saya, dan bangga pada Bapak-Ibu saya atas penamaan raga saya: Adiani Viviana. Campuran dua bahasa, bukan Bahasa Arab, yang saya yakin bermakna baik. Juga nama alias saya yang tak berbahasa Arab. Lihatlah nama "Abu Lahab". Dalam sejarah Islam ia dikenal sebagai sosok dengan kebencian mendalam terhadap Islam. Juga nama "Abu Jahal" - Bapaknya Kebodohan. Keduanya menggunakan Bahasa Arab bukan?


Adiani Viviana,
Updates 31 Desember 2016

Kamis, 25 Desember 2014

Senja Di The Monsoon City



Perjumpaanku dengan mereka diakhiri dengan doa. Para pendeta dan puluhan Kristiani itu khidmat dalam ketulusan hati memanjatkan doa ; memintakan keselamatan, kesabaran, kekuatan, kelapangan hidup, dan kebaikan untukku. Lalu, tiga orang jemaat perempuan memelukku. Para pendeta menyalamiku. Aku satu-satunya muslim yang ada dalam gereja itu. Aku pulang, menuruni anak tangga gereja, dengan jiwa yang penuh kebahagiaan. Mereka melambaikan tangan padaku.

Mulanya mereka mengira aku se-iman dengan mereka. Mereka bertanya di mana gerejaku? Di mana pelayananku?. Aku menjawabnya, “Barangkali pelayanan saya di seluruh Indonesia. Atau bisa jadi di penjuru muka bumi ini? Saya Muslim”. Mereka kaget. Mungkin jawabanku tidak seperti yang mereka harapkan. Aku khawatir, mereka menolak kedatanganku. Seolah aku melihat sorot mata yang penuh selidik pada tatapan mereka. Tapi dalam dua jam, semuanya berubah. Kami bergandengan tangan dengan tulus. Tak ada rasa saling curiga. Agamamu Agama Kasih. Agamaku Agama Rahmat Bagi Seluruh Semesta. Aku aman bagimu, kamu aman bagiku. Kita masih diberi hidup, karena kita masih dipercaya untuk menebar cinta, dan damai di seluruh penjuru muka bumi.

Aku berterima kasih dengan mendalam pada Tuhanku di senja itu. Berterima kasih secara khusus karena Ia telah menunjukkan keindahanNya. Semoga Engkau membimbing aku, ia, kamu, mereka, kita, untuk bisa menjadi manusia yang rendah hati. Memuji dan memujaMu tanpa merendahkan ciptaanMu. MenyeruMu tanpa lisan ini menyakiti sesamaku, ciptaanMu. “Mensyukuri waktu menggerakkan tubuh”  tanpa raga ini mengkasari atau berbuat kekerasan pada sesamaku, ciptaanMu.

Aku menghentikan langkah sejenak. Menatap dedaunan pohon cemara di depan gereja. Pohon yang selalu menghijau, setia sepanjang musim. Aku teringat cerita kanak-kanak dari Florence Holbrook. Pohon cemara terus menghijau karena kebaikannya pada burung kecil yang sayapnya patah. Cemara yang tinggi, berendah hati menolong burung kecil. Sehingga angin, dan segala musim, serta penjuru semesta terus menghijaukan cemara.


Adiani Viviana,
(Di Bawah Pohon Cemara, pada suatu Juni)

Rabu, 17 Desember 2014

Diapresiasi Tapi Tak Diakui

Udara sejuk, dan terasa ringan saat dihirup. Kabut tipis menyelimuti kampung kecil di balik bukit itu. Seekor anjing coklat menyembul keluar dari balik semak-semak tepi jalan. Tidak terlihat kesibukan atau lalu lalang yang berarti di perkampungan Cireundeu siang itu, Rabu 19 November 2014. Rombongan tamu dari Myanmar, ANBTI, Ajar, Elsam, Ikohi, Jaringan Bina Damai, Sobat KBB, Perkumpulan 6211, dan sekitar lima orang jurnalis berjalan beriringan menyusuri gang kecil di dalam perkampungan yang tetap mengikuti perkembangan zaman dalam urusan teknologi itu. Mereka datang untuk saling menguatkan, berbagi informasi dan pengalaman dalam advokasi kebebasan beragama/berkeyakinan. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan hari toleransi internasional yang jatuh pada Minggu, 16 November 2014.

Jika masyarakat Cireundeu kedatangan tamu, mereka akan menerimanya di bale saresehan. Bale yang pada tiga sisi dindingnya dihiasi piagam penghargaan berbingkai, dan berjejer rapi. Mulai dari Walikota hingga presiden, dari dalam negeri sampai mancanegara, pernah memberikan penghargaan pada masyarakat kampung Cireundeu untuk kesetian mereka pada singkong. Atas nama ketahanan pangan, para pemberi penghargaan itu memberikan apresiasinya untuk para “kakek nenek hingga anak singkong” itu.

“Tidak pernah terfikir dan terbayangkan sebelumnya oleh kami, kalau kearifan lokal dan kemandirian ini diapresiasi oleh banyak kalangan”, kata Kang Yana, salah satu tokoh masyarakat kampung Cireundeu. “Kang” adalah sebutan untuk laki-laki dewasa Sunda. Seperti sebutan “mas” di Jawa, atau  “uda” di Minang. 

Menurut Kang Yana, konsumsi di luar beras masyarakat Kampung Cireundeu sudah berlangsung sejak 1918. Secara turun temurun dilakukan oleh leluhur mereka, hingga generasi terkini. Singkong adalah pilihan mereka. Singkong menjadi bahan pangan pokok masyarakat kampung Cireundeu.

Kondisi geografis wilayah Indonesia menuntut masyarakatnya untuk dapat bertahan hidup dengan menyesuaikan kondisi alam di mana mereka tinggal. Kampung Cireundeu, terletak di dalam lembah. Di balik deretan gunung, yaitu gunung Kunci, gunung Cementeng, dan gunung Gajahlangu. Kontur Cireundeu jauh dari persawahan.

Sejak zamannya, para leluhur masyarakat kampung Cireundeu telah memberikan petuah yang sesuai dengan kehidupan kekinian. Para leluhur mengingatkan, bahwa ke depan manusia akan terus tumbuh dan bertambah. Semua makan beras. Beras akan berkurang. Masyarakat Cireundeu tidak boleh bergantung pada orang lain. “Tidak punya sawah asal punya padi, tidak punya padi asal punya beras, tidak punya beras asal bisa menanak nasi, tidak punya nasi asalkan makan, tidak bisa makan asalkan kuat”, itulah petitih leluhur mereka yang hingga kini dirawat, dijaga dan dijalani, hingga  mengantarkan mereka pada berbagai bentuk penghargaan dari berbagai kalangan.

Tapi ironis, kesetiaan mereka pada ajaran keyakinan leluhur tidak dilirik, tidak diapresiasi, karena  tidak diakui. Negara tidak mengakui mereka sebagai penganut kepercayaan tradisi leluhur; Sunda Wiwitan. Meskipun sebagai warga negara, mereka telah memberikan prestasi hingga tingkat dunia. Sedikitnya 70 kepala keluarga masyarakat Cireundeu menganut kepercayaan Sunda Wiwitan.

Di balik kemandirian masyarakat Cireundeu, dan keberhasilan mereka dalam menjaga tradisi ketahanan pangan, mereka menanggung masalah yang bersumber dari perilaku negara yang tidak mengakui keyakinan mereka itu. Kesulitan dalam pencatatan sipil terkait pernikahan, dan pencatatan kelahiran anak, juga pendidikan sekolah anak-anak. Anak-anak tidak memiliki akta kelahiran. Di sekolah mereka harus mengikuti pelajaran agama yang bukan merupakan keyakinannya. Negara yang menjamin warga negaranya untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya, tidak dirasakan oleh masyarakat Cireundeu. Saat ini, seorang perempuan anggota keluarga Abah Emen (sesepuh kampung) yang sedang berkuliah di STIP, terhambat dalam proses akhir kelulusannya. Karena sekolah mensyaratkan ia harus bisa berbahasa Arab. Sementara, penganut Sunda Wiwitan sangat lekat dengan aksara Sunda.

Laporan monitoring Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) terhadap peradilan atas enam kasus berbasis agama/ kepercayaan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta pada 2013-2014 menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama/ berkeyakinan berdampak pula terhadap terlanggarnya hak-hak lain. Dalam studi enam kasus tersebut, hak asasi manusia lainnya yang dilanggar diantaranya adalah hak atas rasa aman, hak atas tempat tinggal, hak atas pendidikan, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak atas budaya, hak atas perlakuan yang sama di depan hukum, hak atas peradilan yang adil.

Tentang pemerintah yang mengupayakan pengkosongan kolom agama pada KTP, bagi masyarakat Cireundeu mungkin baik, atau sama saja. Tapi bagi mereka, akan lebih baik jika agama mereka bisa dicatat pada kolom KTP,  “agama: Sunda Wiwitan”. Karena itu menunjukkan sebuah pengakuan yang kuat.

Konstitusi UUD 1945 tegas dan terang menjamin hak asasi manusia. Daftar panjang hak asasi manusia tertuang setidaknya mulai dari Pasal 27 hingga Pasal 31. Jaminan hak bebas beragama dan beribadah sesuai agama atau kepercayaannya secara khusus tertuang dalam satu pasal, satu bab, yaitu Pasal 29 dalam Bab XI. Hingga kini negara sering kali absen dalam menjalankan konsekuensi atas penjaminan tersebut. Selain kewajiban menjamin, otoritas negara dalam hal ini trias politika : eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki kewajiban menghormati hak konstitusional tersebut. Bukan semata-mata atas dasar tuntutan undang-undang, atau moral[1].

“Negara memberi apresiasi atas prestasi kami. Tapi masalah spiritual kami, mereka tidak mau mengerti. Terserah saja. Yang penting bagi kami, inilah kami. Anak singkong, kakek singkong. Urusan makan, daulat pangan, kami mandiri berdiri sendiri”, Tegas Kang Asep tokoh masyarakat Cireundeu penganut Sunda Wiwitan.
Apa yang dialami masyarakat Sunda Wiwitan Cireundeu juga dirasakan kelompok-kelompok penghayat lainnya di Indonesia. Berprestasi, tapi tidak diakui. Masyarakat Samin Sedulur Sikep di Kudus misalnya. Sejarah mencatat, para leluhur sedulur Sikep berjasa dalam masa-masa perjuangan kemerdekaan RI. Hingga kini, anak cucu leluhur tersebut, mengalami banyak hambatan, perlakuan diskriminasi sebagai warga negara, karena keberadaan mereka sebagai kelompok penghayat tidak diakui oleh negara.  
     
Mengacu pada ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rigths), Negara memiliki tugas utama untuk melindungi semua individu yang tinggal di wilayahnya dan yang tunduk pada yurisdiksinya. Termasuk orang-orang yang memeluk keyakinan non-teistik atau ateistik, orang-orang yang termasuk dalam kelompok minoritas (Pasal 27 ICCPR dan Deklarasi PBB 47/135), dan penduduk asli (Deklarasi PBB 61/295 Pasal 11 dan 12), serta untuk melindungi hak-hak mereka[2]. Di samping itu, Negara juga harus memperlakukan semua individu secara setara tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan mereka. Indonesia telah meratifikasi ICCPR melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005. Sudah sembilan tahun berjalan. Konsekuensi bagi Negara peratifikasi adalah Negara bertanggung jawab atas pemenuhan hak-hak sipil dan politik warga negaranya. Tanggung jawab tersebut terklasifikasi ke dalam kewajiban untuk menghormati atau to respect, melindungi atau to protect, dan memenuhi atau to fullfil hak-hak asasi manusia warga negara. Dalam rangka pemenuhan ketiga kewajiban tersebut, negara dapat menempuh langkah dan kebijakan yang tepat, konkrit, dan solutif. Implikasi lain dari negara peratifikasi kovenan adalah, melaporkan langkah-langkah yang ditempuh dalam upaya pemenuhan hak-hak warga negara yang termaktub dalam kovenan, bagaimana perkembangannya setelah pemberlakuan kovenan. Laporan dibuat satu tahun pasca diberlakukannya kovenan, dan setelahnya apabila diminta.

Namun hingga kini, seperti pohon singkong yang tahan banting, tahan cuaca, dan bisa tumbuh dimanapun, begitu juga masyarakat Sunda Wiwitan Cireundeu, tetap mandiri dan berjuang di tengah-tengah tiadanya pengakuan negara atas keberadaan mereka sebagai kelompok kepercayaan. Mereka terus berupaya menjaga keharmonisan dengan sesama dan semesta. Menjaga kesetiaan pada ajaran leluhur mereka, leluhur bangsa Indonesia, meski Negara tidak mengakuinya. (Adiani Viviana)


Cireundeu, 19 November 2014





[1] “Margin Apresiasi HAM”, Abdul Hakim Garuda Nusantara ; nasional.kompas.com, 2011
[2] Panduan Uni Eropa tentang Peningkatan dan Perlindungan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan

Sabtu, 15 November 2014

Sajak Kecil untuk Adik

seperti kuku yang hanya milik jari jemari,
mungkin begitu juga kamu bagi ayahmu
keeksotikan sulawesi, keindahan jawa ; ia bawa serta kamu untuk menikmatinya
dan kini, wangi sorga pun ingin ia bagi denganmu

para penduduk langit telah memilih hari yang baik untukmu
hari baik menuju kampung halaman abadi
semoga kamu menjadi bunga di taman sorga, dengan ayahmu sebagai pohon rindangnya
ditemani gemericik sungai-sungai yang mengalir indah, lebih indah dari sungai-sungai di kampung kita keindahan seperti yang kamu lukiskan
keindahan yang ia janjikan untuk jiwa-jiwa mulia 

tentang asoka merah jambu dalam puisiku yang kau suka, 
aku akan membacakannya pada tiap saat aku mengenangmu
seperti aku sedang mendongeng untukmu, seperti juga ayahmu mendongeng untukku saat aku kecil dulu

selamat jalan, selamat berkumpul dengan ayahmu
"aku menyayangimu, karena itulah aku mendoakanmu" ‪ 

Jumat, 24 Oktober 2014

Minggu, 12 Oktober 2014

Gigi Ibu yang Hilang




Pada hari raya Idul Adha tahun 1993, di pagi hari seusai sholat Idul Adha situasi rumah saya di kampung halaman hiruk pikuk. Nini dukun bayi panik dan tegang. Butir-butir keringat menempel di wajahnya yang sudah keriput. Bibirnya nlekthek, gemetar. Seolah dialah yang baru selesai melahirkan. Ia was-was, takut kalau-kalau Ibu saya sudah menghembuskan nafas terakhirnya. 

Saya teringat kata dokter saat itu. Perempuan yang baru melahirkan perlu minum air putih yang banyak. Bukan minum air kopi. Proses persalinan menyita banyak cairan dari tubuh. Air putih dapat membantu proses pemulihan. Air kopi tinggi kafein, katanya, dapat mengganggu proses kerja jantung, dan tekanan darah setelah proses persalinan itu. Sepertinya semua orang mengamini, kalau perempuan yang sedang melahirkan memang sedang berjuang pada batas hidup dan mati.

Ibu ingin minum kopi. Nini dukun bayi memberi ibu segelas kopi hitam setelah ibu berhasil berjuang mengeluarkan adik dari kandungan ibu. Ibu meminumnya hingga habis. Ibu memang pecinta kopi. Mata Ibu terpejam rapat. Bibirnya mengatup kencang. Wajah putihnya pasi. Ibu pingsan sesaat setelah melahirkan anak keenamnya. Adik saya yang ke dua.

Bidan dan dokter kalah cepat datang oleh nini dukun bayi. Padahal nini dukun bayi berjalan kaki puluhan kilometer dari rumahnya menuju rumah kami. Sementara bidan, juga dokter mengendarai sepeda motor. Hitungan melahirkan nini dukun bayi tidak meleset. “Insya Allah, nanti lahir pagi hari. Setelah Sholat Idul Adha selesai”, katanya. Saya tidak tahu persis bagaimana ia mengira-iranya.

Ibu punya cerita yang berbeda-beda pada enam kali proses persalinannya. Tiap kali ibu bercerita tentang salah satu diantara enam itu, rasa cinta dan kagum saya pada ibu selalu bertambah mendalam. Tapi pada  enam kali proses persalinan itu, selalu ada dua kesamaan. Satu, ibu melahirkan enam bayinya secara alami di rumah. Tak ada yang lahir di rumah bersalin. Dua, tiap mengandung, ibu sakit gigi. 

Dokter selalu menyarankan ibu untuk cabut gigi seusai melahirkan. Ibu menurutinya. Ibu telah melahirkan enam bayi. Dalam kurun waktu 1974 – 1993, ibu telah kehilangan enam giginya karena dicabut seusai melahirkan.

Bagi saya, ibu saya adalah ibu terbaik sedunia. Ia perempuan yang kuat. Melebihi kuatnya para pendaki  gunung Annapurna. Atau gunung tertinggi di dunia sekalipun. Hatinya lebih luas dari samudera. Ia guru yang baik. Pelawak yang gokil. Partner bisnis yang oke sip mantap. Meski bukan partner memasak yang kompak. Juga bukan partner berantem yang asyik. 

Ibu sering melawak tanpa disadari. “Bu, itu es teh manis ya?”, “Bukan. Air teh saya taruh kulkas”, katanya tanpa basa-basi. Setelah saya menyipitkan mata dan menarik bibir, barulah ia sadar dan terkekeh sendiri. Selain kopi, sesekali ibu suka es teh manis. Ibu suka yang manis-manis. Tapi Bapak tidak terlalu manis. Hanya saat mudanya, di foto-foto Bapak terlihat  tampan. Ibu  tidak takut yang manis-manis merusak giginya. Ia yakin dalam hidupnya hanya akan sakit gigi saat mengandung saja.

Idul Adha selalu mengingatkan Ibu pada kelahiran anak keenam. Anak terakhirnya. Dan sejak enam tahun terakhir ini, Idul Adha juga mengingatkan Ibu pada kehidupan baru suaminya, Bapak kami. Idul Adha enam tahun lalu, adalah hari pertama Bapak kami menjadi pasien haemodialisa, hingga kini. Idul Adha enam tahun lalu, Ibu mengajarkan pada Bapak dan kami tentang kekuatan. Bagaimana meneladani ketaatan Nabi Ibrahim dalam berkorban dan mengabdi pada Tuhannya. Untuk mendapat ampunan dan tebusan-Nya. Enam tahun lalu, meski ibu tak bisa memasakkan daging untuk kami, meski gigi-gigi kami tak bisa mengunyah daging bersama-sama, mengelilingi meja makan, tapi pada wajah ibu yang sayu, saya masih bisa melihat rona bercahaya.

Orang bilang, sorga ada di bawah telapak kaki ibu. Dan mungkin, kehidupan kami ber-enam, ada di balik gigi ibu. Jika kami ber-enam masing-masing memberi ibu satu gigi buatan, barangkali dapat mengganti enam gigi ibu yang hilang itu. Tapi, gigi emas sekalipun tidak akan pernah dapat mengganti kemuliaan dan pengorbanannya untuk kami. Terima kasih Bu, telah memberi kami jalan kehidupan hingga nafas kami kini.

Bogor, 5 Oktober 2014