angin pagi mengetuk jendelaku.membuatku terbangun lebih pagi dari biasanya."bangunlah, surat-surat berserakan, menghampar d kebun bungamu"
Semalam terlalu larut dan penat buatku untuk menyapamu tanaman tanamanku. Tapi seperti akar yg tak pernah menuntut budi pada daun dan batang, subuh tadi kudengar tasbih dan senandung syahdumu menyeruak untuku.
sore berkabut tipis. langit putih kelabu membentang menggantung rendah. aku termenung menatap pohon pohon pinus yg berdiri tegak menjulang kedinginan.
setengah berbisik ia berkata, "lihat, tuhan lebih mencintai semarak taman bunga buatan manusia ini, dibandingkan hutan belantaranya sendiri", hujan terus mengucur.
Hujan semalam telah menghidupkannya lg. Pagi ini kulihat di diladangnya, bulir bulir hujan menjelma ratusan kata.
Pohon saga tua,desau air danau, dan udara yg brgerak melintas danau, brjanjilah,mulai pagi yg sepoi ini aku bisa brnyanyi brsamamu.atau stidaknya "tinggalkan jejak-2 kakimu dlm kata-kataku-rt"
Menyusuri danau, memunguti biji saga. Angin kencang danau menggugurkan biji-2 saga. Siapa gerangan penanam pertama pohon ini?
"Kau bukan lg cahaya, yg dg sinarnya dpt menyilaukan. Kelicikan fikir dan ketakbeningan hatimu telah meniup sumbu cahayamu"
"aku merasakan bahagia yg membumbung tinggi.Mungkin ini yg disebut xtc.Aku begitu dekat dg langit,tapi masih menginjak bumi" (98-04)
mataku blm berbinar,pagiku blm lengkap,sebelum menatap lekat dan menyapa bunga-2 dan tanaman d kebunku
Hanya ucapan selamat datang, yg diberikan hamparan lumut pada dedaun tua yg berguguran. Tapi dengan sukarela,daun-2 tua itu menyerahkan dirinya menyatu membusuk untuk kesuburan lumut.
mother said ; "rindu yang kebathin selalu menyisakan air mata...."
Tak Bisa Aku Mengabaikanmu (Ternyata).Karena Kau Telah Mnjadi Kebutuhanku
Tenanglah,aku tak akan menghapus jejakmu seluruhnya.Lihat,lukisan-2mu masih terpajang di beberapa sudut dinding (hati).
Rinduku tak terbendung untuk menikmati suasana pagi ditengah-2 RimbaRaya ;menghirup dalam-dalam wangi dedaunan setelah brmandikan embun,aroma daun uzur yg menyatu dg tanah,meneguk secangkir sinar harapan yg mengucur dari kendi sanresss
Sejak dulu, kini, nanti, aku menyukai dan mensyukuri Rabu
Jangan salahkan Kamis jika Rabu begitu cepat berlalu.
Tadi strowbery ini terasa asamm, tapi stelah ssudahnya aku makan kedondong, kurasakan manisnya strowbery.
Saat jarakku denganmu sangat dekat, aku bisa menyaksikan betapa besar dan terang Jiwamu.
Seperti menulis dan membaca,berkebun dan brcengkerama dg tanaman jg bisa menenangkan pikiran,menyehatkan jiwa dan mengasah kepekaan.
bahkan mungkin, kupu-kupu, serombongan semut, burung-burung, rerumputan dan pepohonan yang berada di TKP tak kuasa menyaksikan kebiadaban manusia......
semua yang berjiwa pasti menemui mati..., namun tak seorangpun berhak menghabisi jiwa raga orang lain dengan dalih apapun. apalagi dengan kebiadaban.
Jumat, 28 Oktober 2011
Selasa, 02 Agustus 2011
In Memoriam ; My Grand Fa (27 Romadhon tahun 2004)
Pendidikan Tak Seberapa, Tapi Ketulusan dan keberanian Luar Biasa
Semangkok balado teri medan campur kacang tanah, hati ayam goreng, tempe mendoan, sambal kecap, dan semur sapi sisa buka puasa, menjadi menu makan sahur hari kedua kami. Sejak dulu, dalam keluarga kami, meja makan adalah tempat diskusi keluarga yang menghanyutkan. Seperti ada lem perekat pada kursi-kursinya, hingga bokong terus melekat, susah beranjak.
Tiba-tiba Bapak saya teringat pada Zaenal. Zaenal adalah saudara jauh Bapak, yang pada sekitar tahun 1971-an berpindah tepatnya bertransmigrasi dari Purbalingga menuju Lampung. Saya tidak kenal Zaenal.
“Nama Kabupaten si Yanto apa ya bu?”, begitu Bapak saya menanyakan ke Ibu, mengawali ingatannya yang sedang melambung jauh ke tahun 1971-an. Sebenarnya, setahun terakhir ini, Bapak saya mengalami sedikit kelinglungan. Mudah lupa. Tapi kambuh-kambuhan.
Yanto adalah Kakak Ipar saya. Ia Orang Kota Bumi, Lampung. Perihal lupanya Bapak saya, pernah suatu waktu membuat saya emosi. Sekitar jam 8.30 malam, saya sampai rumah, pulang kerja. Bapak saya sudah menghadang saya di ruang tamu. Dengan suara tinggi, ia bertanya, “dari mana kamu seharian tidak pulang-pulang?”, begitu introgasinya. Pagi tadi ketika saya pamitan berangkat, ia baik-baik saja. Ini seperti pertanyaan Bapak yang ditujukan pada saya semasa saya kecil dulu saat saya tidak pulang dari sekolah dhiniyah karena saya melanjutkan mandi di sungai, menyusuri sepanjang sungai hingga sampai muara atau kedung, menaikki pelepah pisang.
Saya melongo dan kesal. Ibu saya buru-buru menuju ruang tamu dan tertawa. “Oalaaaah, main itu seharian. Kerja Pakkk”, sergah ibu saya. Kemudian Bapak saya tesenyum sendiri , “Oiya, ya. He he”, katanya menutupi malu. Belakangan kami mendapat informasi dari suster di RS PMI Bogor, bahwa beberapa orang yang menjalani cuci darah, ada masanya mereka menjadi linglung. Penyebabnya bisa jadi karena kadar urium yang terlampau tinggi.
Hari kedua puasa Romadhon, waktu imsak masih agak siang. Yaitu jam 04.30. Kata Ibu, makan sahur ini jadi seperti sarapan. Kami masih mengelilingi meja makan persegi empat itu. Waktu masih menunjukkan pukul 04.00 WIB.
“Pak Zaenal di Lampung tinggalnya bareng pak Radal ya Pak?”, tanyaku memancing cerita Bapak.
Pak Radal juga saudara Bapak. Saya kenal. Dulunya, ia guru di Madrasyah Ibtidaiyah atau MI di desa kami. MI di desa hanya satu. Letaknya di samping rumah kami. Suara pak Radal keras dan tegas. Kalau mengajar suaranya sampai ke rumah kami. Ia sering mampir ke rumah kami sepulang mengajar. Mengobrol dan berdisksui dengan Bapak. Membaca kompilasi majalah Panji Mas milik Bapak.
“Beda. Bapak lupa tepatnya, masing-masing tinggal di mana”, Bapak mencoba menjawab pertanyaan saya.
Dulu, Purbalingga pernah menyandang gelar kabupaten termiskin di Jawa Tengah. Pada masa-masa itu, banyak penduduk yang diwajibkan oleh pemerintah setempat untuk mengikuti program transmigrasi menuju Sumatera.
Kenapa Radal ikut transmigrasi?. Padahal di kampung ia juga memiliki sawah, ia mengajar alias tiap bulan gajian.
Radal orang yang penuh semangat dan antusias. Ia mau belajar. Kata Bapak saya, ia juga gemar membaca dan pandai berpidato. Jika ia ditunjuk untuk berpidato, ia pasti tidak menolak. Ia akan bergerilya mencari buku-buku sebagai bahan pidatonya.
Di Lampung, Radal menjadi transmigran sukses. Ia punya lahan perkebunan. Ia memiliki dua buah truk. Ia juga menjadi juru bibir alias tukang pidato, memberikan ceramah keagamaan. Suaranya di dengar di sana.
“Kenapa transmigrasi. Bukannya di kampung sendiri dia berkecukupan? Sekolahnya sampai apa pak?”, selidik saya.
“SD saja tidak selesai.”, jawab Bapak singkat.
“Kok, bisa jadi guru? Gemana yang diajar?”, Tanya saya dan kakak saya, berbarengan, sedikit protes.
“Nah, makanya, dulu Kakekmu sering dipanggil oleh Jaksa. Entah berapa kali Kakek sidang di Pengadilan. Dilaporkan dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan lain-lainnya”, terang Ibu mengisahkan Bapaknya, atau Kakek saya.
Kakek yang ketika itu menjadi kepala sekolah, merekrut banyak warga kampung kami dan kampung sebelah menjadi tenaga pengajar atau guru, karena sekolah yang ia pimpin kekurangan tenaga pendidik. Ia dibantu oleh dua orang karibnya, Pak Sisnaeni dan pak Makmur, yang juga guru di sekolah yang di pimpin Kakek, memilih orang-orang yang menurutnya memiliki semangat tangguh dan jiwa pengabdian yang baik. Tidak peduli latar belakang pendidikannya. Termasuk yang ia pilih adalah Radal.
Kakek mengajukan nama-nama yang ia pilih ke Pendidikan Nasional tingkat pusat, agar disetujui dan mereka dapat mengantongi SK. SK turun, sekolah yang Kakek pimpin tidak kekurangan tenaga pengajar lagi.
Di kemudian hari, Kakek dipanggil jaksa dari kejaksaan negeri Prbalingga. Dengan tuduhan pemalsuan dokumen yaitu ijazah para guru di sekolahnya. Jaksa Penuntut Umum bolak-balik ke rumah kakek. Kakek tidak takut. Ia punya argument yang kuat. Yaitu SK dari Diknas pusat.
Kakek mencari penasehat atau “pembela”. Ia pergi menemui Lurah Picung, desa sebelah, yang tak lain adalah Kakak Ipar dari adik ipar Kakek.
“Kamu tenang saja Ji. Aku di belakangmu. Siap mendukungmu. Kamu bawa pulang ini ayam bekakak”, nasehat Lurah Picung pada Kakek sambil menyerahkan seekor ayam.
Kakek curiga. Siapa gerangan yang melaporkan dirinya. Ia datangi sahabatnya, Pak Sisnaeni dan pak Makmur. Mereka mengaku, mereka berdualah yang melaporkan Kakek.
“Kalian tidak tahu apa-apa. Tega sekali kalian ya !!, aku ndak akan menyerah”, teriak Kakek di depan kedua sahabatnya itu.
Jaksa Penuntut Umum kelimpungan. Bingung tidak kepalang. Setiap kali surat dakwaannya siap diajukan, tumpukan kertas dokumennya itu mendadak berubah menjadi lembaran-lembaran kertas kosong. Putih bersih tanpa tulisan. Pernah, ketika sidang siap digelar, dakwaan yang akan ia bacakan mendadak tidak ada tulisannya. Tulisannya hilang.
“Pak Tubadji, panjenengan pakai ilmu apa?”, teriak JPU.
“Ilmu apa, tidak pakai dan tidak punya ilmu apa-apa?”, jawab Kakek tenang.
“Saya Cuma pasrah sepasrah-pasrahnya sama Alloh”, lanjut Kakek.
JPU kapok. Para penegak hukum melakukan “pembiaran”. Perkara Kakek dibiarkan mengambang. Proses hukum tidak berlanjut. Kelak, JPU itu malah menjadi sahabat keluarga Kakek. Kata Ibu saya, JPU itu memiliki bisnis sampingan berjualan rak piring. Ketika ibu membangun rumah tangga baru, JPU itu sering datang untu menawarkan rak piring jualannya.
Ibu saya tidak tahu jelas, pendidikan formal terakhir Kakek sampai mana. Tapi kata Bapak saya, Bapak pernah mellihat dan mem-fotocopy-kan ijazah PGA Kakek. Tapi seingat saya, Kakek pernah bercerita ke saya, SD (jaman dulu SR) saja tidak selesai.
3 tahun 7 bulan saya menyelesaikan kuliah S1 hukum. Ketika saya diwisuda, Kakek saya sangat senang dan bangga. Ia memberikan selamat. Berkali-kali ia memberikan semangat dan motivasi untuk perjalanan hidup saya selanjutnya. Saya juga senang, bisa lulus kuliah ketika Kakek masih ada.
Secara tidak langsung, kakek kurang suka saya menjadi pencaker atau pencari kerja saat itu. Dulu, awal-awal lulus, saya memang seperti pencaker sejati. Itu sangat membosankan. Tapi setelah saya pikir-pikir sekarang, proses itu telah melatih kesabaran saya. “Tidak usah kamu hitung, berapa lamaran yang sudah kamu masukkan”, kata Kakek ketika saya berpamitan ke Jakarta untuk tes interview di sebuah perusahaan swasta.
Untuk menuruti dan menyenangkan Bapak Ibu saya, beberapa kali saya pernah mengikuti tes pegawai negeri. Kakek saya terlihat biasa-biasa saja, tidak mendukung-mendukung sekali, tapi juga tidak melarang. Tapi ada satu nasehat yang masih saya ingat, yang dulu sebenarnya saya dengarkan sambil lalu saja “kamu sekolah hukum, gunakan ilmu kamu sebaik-baiknya. Biarkan banyak orang merasakan manfaatnya. Kalau untuk nolong rakyat kecil, untuk keadilan, jangan takut apapun. Kamu sejak kecil terbiasa hidup sendiri, mandiri”.
Di mata saya ,Kakek saya, Achmad Tubadji, adalah pendidik handal, pembela yang tegas tapi berhati lembut, pengkhotbah ulung, penulis ulet, politikus yang cerdas dan pemimpin yang pemberani.
Kakek memiliki 11 orang anak. Dua perempuan dan Sembilan laki-laki. Ibu saya anak nomor dua. Ini menurun pada ibu saya-anak enam dengan dua perempuan dan empat laki-laki. Tiga putra Kakek alias paman-paman saya, sudah meninggal. Satu orang meninggal ketika masih bayi, seorang lagi, paman Farid, meninggal saat masih kuliah karena digerogoti kanker hati. Satu Paman lagi, Achmad Mustolikh, meninggal karena sakit paru-paru. Ketika jenazah Paman Mus dikebumikan di kampung kami, SK Pengangkatan dirinya menjadi hakim turun. Sebelumnya ia Panitera di Pengadilan Agama di Palu, Sulawesi. Waktu kecil, nama paman Mus adalah Iskandar. Karena sakit-sakitan, namanya diganti menjadi Achmad Mustolih.
Hampir semua anggota keluarga kakek memiliki postur tubuh tinggi. Begitu juga keluarga inti saya, semuanya berpostur tinggi, kecuali saya dan kakak perempuan saya. Saya kesal. Bukan karena tinggi badan saya. Tapi karena saya pernah ditolak oleh panitia pendaftaran calon hakim saat saya mendaftar menjadi calon hakim. Semua syarat dokumen saya lengkap, tapi tinggi saya kurang 5 cm katanya.Buat saya ini diskriminatif, bukan selektif.
Kakek pernah kena marah besar. Mertua laki-laki Kakek marah besar ,karena pernah dalam satu bulan kakek tidak memberikan uang belanja sepeserpun pada Nenek. Gajinya sebagai pegawai negeri telah habis digunakan untuk menggaji guru-guru yang belum menerima gaji, karena memang gaji mereka belum turun.
Sebenarnya Kakek memiliki kebun yang luas. Kebun kelapa, kebun kopi, kebun dilem, kebun bamboo, kebun besika, belum lagi kebun yang dibiarkan tumbuh alami heterogen. Kakek juga memiliki kolam ikan yang luas dan dalam, dalam jumlah yang banyak. Kebun-kebun dan kolam itu diolah oleh orang-orang kepercayaan Kakek, dengan sistem bagi hasil.
Kakek tidak memiliki suara yang bagus. Tapi ia bisa mengatur dengan baik intonasi suaranya, ketika ia sedang jadi pengkhutbah pada sholat Jum’at di Masjid Agung desa, atau pada saat hari raya, saat mendongeng untuk cucu-cucunya, saat marah atau memberikan contoh, saat berceramah agama.
Meja makan di rumah Kakek berfungsi ganda. Selain untuk meja makan, juga menjadi meja kerja kakek. Letaknya di tepi jendela kebun belakang. Angin sungai bisa masuk sewaktu-waktu. Tidak jauh dari rumah kakek mengalir sungai Kuning yang jernih, dengan tepi kanan kirinya menghampar sawah dan berdiri tobong-tobong pembuatan batu bata.
Mesin ketik tua selalu bertengger di meja makan Kakek. Ia mengetik tulisan-tulisannya sebagai materi khutbah atau pengajian, atau kadang juga sahabat-sahabat Kakek minta dibuatkan konsep tulisan. Letak kacamata kakek bisa sampai turun sekali, menuruni batang hidung jika sedang di depan mesin ketik. Sesekali bibir bagian atas pojok kanan akan bergerak-gerak sendiri, reflek.
“Dulu belum ada motor. Kemana-mana Kakek naik kuda.”, cerita Kakek suatu ketika.
Suatu ketika, kuda yang kakek tunggangi bigar (lepas kendali). Kakek jatuh, bibirnya diinjak kuda yang ia tunggangi, hingga menyisakan gangguan pada syaraf bibir atas pojok kanannya.
Waktu jaman penjajahan Belanda, Kakek sudah bisa mengendarai kuda. Tapi ia lebih sering berjalan kaki. Pada masa penjajahan, Kakek sering pura-pura bisu jika melihat atau bertemu dengan orang asing atau orang yang mencurigakan. Kakek menggunakan bahasa tubuh sebisanya. Itu bagian dari melindungi diri.
Jika saya berkunjung ke rumah kakek, saya sering diminta membacakan Koran dengan suara yang keras. Kakek mendengarkan. Jika suara saya meredup dan intonasi tidak jelas, kakek akan protes. Ia sering mencontohkan Ussy Karundeng, pembaca berita di TVRI waktu itu.
“Coba, seperti Ussy karundeng membacanya”, katanya.
Ketika sedang menulis, kakek diantaranya menggunakan buku-buku litaratur, majalah, Al Quran, Kompilasi hadis, kitab kuning, sebagai bahan tulisannya. Jika sudah ketemu, bagian mana yang akan ia kutip, aku sering diminta untuk mendiktenya. Saya membaca, kakek mengetik.
Kakek adalah pegiat dan penghidup organisasi NU di daerah kami. Selama dua periode, ia menjadi ketua NU cabang. Kepiawaiannya merawat NU menurun pada ibu dan kakak saya.
Kakek memiliki kegemaran kuliner. Ia suka mencoba makanan-makanan baru. Sate kambing adalah makanan kesukaannya.
“In, cari wc umum yang ada jualan satenya ya”, pinta kakek sutu ketika saat sedang berada di perjalanan dengan paman In’am. Paman In’am pun menepi-nepikan mobilnya.
Kakek juga hoby otomotif. Ia suka ganti model-model mobil. Hoby-nya yang satu ini sering membuat orang men-cap kakek gemagus atau sombong. Padahal memang dia hoby. Di usia 60-an kakek masih kuat menyetir jarak jauh.
Track record kakek yang baik, membawanya duduk menjadi wakil rakyat, DPRD. Seingat saya, itulah puncak kariernya. Meski berpolitik, kakek tetaplah kakek. Orang yang berjiwa pembela. Orang yang pemberani. Orang yang royal, sampai sering kali dimanfaatkan oleh teman-temannya.
Penyakit diabetes sebab utama perginya Kakek. Proses Izrofil menjemput kakek berlangsung cepat. Kakek memejamkan mata seperti orang tidur biasa, setelah sebelumnya meminta susu bier brand putih. Menjelang pergi-pun kakek masih berani berkuliner.Tanggal 27 bulan Ramadhan (2004) adalah tanggal dimana kakek pergi untuk selamanya.
Di perantauan ini,Cibinong, saya bertemu dengan teman kakek, pak Masun, yang katanya masih terhitung saudara, masih satu Bani, yaitu Bani Irsyad. Ia banyak bercerita tentang keberanian kakek dan sifat ringan tangannya pada yang papa.
Semangkok balado teri medan campur kacang tanah, hati ayam goreng, tempe mendoan, sambal kecap, dan semur sapi sisa buka puasa, menjadi menu makan sahur hari kedua kami. Sejak dulu, dalam keluarga kami, meja makan adalah tempat diskusi keluarga yang menghanyutkan. Seperti ada lem perekat pada kursi-kursinya, hingga bokong terus melekat, susah beranjak.
Tiba-tiba Bapak saya teringat pada Zaenal. Zaenal adalah saudara jauh Bapak, yang pada sekitar tahun 1971-an berpindah tepatnya bertransmigrasi dari Purbalingga menuju Lampung. Saya tidak kenal Zaenal.
“Nama Kabupaten si Yanto apa ya bu?”, begitu Bapak saya menanyakan ke Ibu, mengawali ingatannya yang sedang melambung jauh ke tahun 1971-an. Sebenarnya, setahun terakhir ini, Bapak saya mengalami sedikit kelinglungan. Mudah lupa. Tapi kambuh-kambuhan.
Yanto adalah Kakak Ipar saya. Ia Orang Kota Bumi, Lampung. Perihal lupanya Bapak saya, pernah suatu waktu membuat saya emosi. Sekitar jam 8.30 malam, saya sampai rumah, pulang kerja. Bapak saya sudah menghadang saya di ruang tamu. Dengan suara tinggi, ia bertanya, “dari mana kamu seharian tidak pulang-pulang?”, begitu introgasinya. Pagi tadi ketika saya pamitan berangkat, ia baik-baik saja. Ini seperti pertanyaan Bapak yang ditujukan pada saya semasa saya kecil dulu saat saya tidak pulang dari sekolah dhiniyah karena saya melanjutkan mandi di sungai, menyusuri sepanjang sungai hingga sampai muara atau kedung, menaikki pelepah pisang.
Saya melongo dan kesal. Ibu saya buru-buru menuju ruang tamu dan tertawa. “Oalaaaah, main itu seharian. Kerja Pakkk”, sergah ibu saya. Kemudian Bapak saya tesenyum sendiri , “Oiya, ya. He he”, katanya menutupi malu. Belakangan kami mendapat informasi dari suster di RS PMI Bogor, bahwa beberapa orang yang menjalani cuci darah, ada masanya mereka menjadi linglung. Penyebabnya bisa jadi karena kadar urium yang terlampau tinggi.
Hari kedua puasa Romadhon, waktu imsak masih agak siang. Yaitu jam 04.30. Kata Ibu, makan sahur ini jadi seperti sarapan. Kami masih mengelilingi meja makan persegi empat itu. Waktu masih menunjukkan pukul 04.00 WIB.
“Pak Zaenal di Lampung tinggalnya bareng pak Radal ya Pak?”, tanyaku memancing cerita Bapak.
Pak Radal juga saudara Bapak. Saya kenal. Dulunya, ia guru di Madrasyah Ibtidaiyah atau MI di desa kami. MI di desa hanya satu. Letaknya di samping rumah kami. Suara pak Radal keras dan tegas. Kalau mengajar suaranya sampai ke rumah kami. Ia sering mampir ke rumah kami sepulang mengajar. Mengobrol dan berdisksui dengan Bapak. Membaca kompilasi majalah Panji Mas milik Bapak.
“Beda. Bapak lupa tepatnya, masing-masing tinggal di mana”, Bapak mencoba menjawab pertanyaan saya.
Dulu, Purbalingga pernah menyandang gelar kabupaten termiskin di Jawa Tengah. Pada masa-masa itu, banyak penduduk yang diwajibkan oleh pemerintah setempat untuk mengikuti program transmigrasi menuju Sumatera.
Kenapa Radal ikut transmigrasi?. Padahal di kampung ia juga memiliki sawah, ia mengajar alias tiap bulan gajian.
Radal orang yang penuh semangat dan antusias. Ia mau belajar. Kata Bapak saya, ia juga gemar membaca dan pandai berpidato. Jika ia ditunjuk untuk berpidato, ia pasti tidak menolak. Ia akan bergerilya mencari buku-buku sebagai bahan pidatonya.
Di Lampung, Radal menjadi transmigran sukses. Ia punya lahan perkebunan. Ia memiliki dua buah truk. Ia juga menjadi juru bibir alias tukang pidato, memberikan ceramah keagamaan. Suaranya di dengar di sana.
“Kenapa transmigrasi. Bukannya di kampung sendiri dia berkecukupan? Sekolahnya sampai apa pak?”, selidik saya.
“SD saja tidak selesai.”, jawab Bapak singkat.
“Kok, bisa jadi guru? Gemana yang diajar?”, Tanya saya dan kakak saya, berbarengan, sedikit protes.
“Nah, makanya, dulu Kakekmu sering dipanggil oleh Jaksa. Entah berapa kali Kakek sidang di Pengadilan. Dilaporkan dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan lain-lainnya”, terang Ibu mengisahkan Bapaknya, atau Kakek saya.
Kakek yang ketika itu menjadi kepala sekolah, merekrut banyak warga kampung kami dan kampung sebelah menjadi tenaga pengajar atau guru, karena sekolah yang ia pimpin kekurangan tenaga pendidik. Ia dibantu oleh dua orang karibnya, Pak Sisnaeni dan pak Makmur, yang juga guru di sekolah yang di pimpin Kakek, memilih orang-orang yang menurutnya memiliki semangat tangguh dan jiwa pengabdian yang baik. Tidak peduli latar belakang pendidikannya. Termasuk yang ia pilih adalah Radal.
Kakek mengajukan nama-nama yang ia pilih ke Pendidikan Nasional tingkat pusat, agar disetujui dan mereka dapat mengantongi SK. SK turun, sekolah yang Kakek pimpin tidak kekurangan tenaga pengajar lagi.
Di kemudian hari, Kakek dipanggil jaksa dari kejaksaan negeri Prbalingga. Dengan tuduhan pemalsuan dokumen yaitu ijazah para guru di sekolahnya. Jaksa Penuntut Umum bolak-balik ke rumah kakek. Kakek tidak takut. Ia punya argument yang kuat. Yaitu SK dari Diknas pusat.
Kakek mencari penasehat atau “pembela”. Ia pergi menemui Lurah Picung, desa sebelah, yang tak lain adalah Kakak Ipar dari adik ipar Kakek.
“Kamu tenang saja Ji. Aku di belakangmu. Siap mendukungmu. Kamu bawa pulang ini ayam bekakak”, nasehat Lurah Picung pada Kakek sambil menyerahkan seekor ayam.
Kakek curiga. Siapa gerangan yang melaporkan dirinya. Ia datangi sahabatnya, Pak Sisnaeni dan pak Makmur. Mereka mengaku, mereka berdualah yang melaporkan Kakek.
“Kalian tidak tahu apa-apa. Tega sekali kalian ya !!, aku ndak akan menyerah”, teriak Kakek di depan kedua sahabatnya itu.
Jaksa Penuntut Umum kelimpungan. Bingung tidak kepalang. Setiap kali surat dakwaannya siap diajukan, tumpukan kertas dokumennya itu mendadak berubah menjadi lembaran-lembaran kertas kosong. Putih bersih tanpa tulisan. Pernah, ketika sidang siap digelar, dakwaan yang akan ia bacakan mendadak tidak ada tulisannya. Tulisannya hilang.
“Pak Tubadji, panjenengan pakai ilmu apa?”, teriak JPU.
“Ilmu apa, tidak pakai dan tidak punya ilmu apa-apa?”, jawab Kakek tenang.
“Saya Cuma pasrah sepasrah-pasrahnya sama Alloh”, lanjut Kakek.
JPU kapok. Para penegak hukum melakukan “pembiaran”. Perkara Kakek dibiarkan mengambang. Proses hukum tidak berlanjut. Kelak, JPU itu malah menjadi sahabat keluarga Kakek. Kata Ibu saya, JPU itu memiliki bisnis sampingan berjualan rak piring. Ketika ibu membangun rumah tangga baru, JPU itu sering datang untu menawarkan rak piring jualannya.
Ibu saya tidak tahu jelas, pendidikan formal terakhir Kakek sampai mana. Tapi kata Bapak saya, Bapak pernah mellihat dan mem-fotocopy-kan ijazah PGA Kakek. Tapi seingat saya, Kakek pernah bercerita ke saya, SD (jaman dulu SR) saja tidak selesai.
3 tahun 7 bulan saya menyelesaikan kuliah S1 hukum. Ketika saya diwisuda, Kakek saya sangat senang dan bangga. Ia memberikan selamat. Berkali-kali ia memberikan semangat dan motivasi untuk perjalanan hidup saya selanjutnya. Saya juga senang, bisa lulus kuliah ketika Kakek masih ada.
Secara tidak langsung, kakek kurang suka saya menjadi pencaker atau pencari kerja saat itu. Dulu, awal-awal lulus, saya memang seperti pencaker sejati. Itu sangat membosankan. Tapi setelah saya pikir-pikir sekarang, proses itu telah melatih kesabaran saya. “Tidak usah kamu hitung, berapa lamaran yang sudah kamu masukkan”, kata Kakek ketika saya berpamitan ke Jakarta untuk tes interview di sebuah perusahaan swasta.
Untuk menuruti dan menyenangkan Bapak Ibu saya, beberapa kali saya pernah mengikuti tes pegawai negeri. Kakek saya terlihat biasa-biasa saja, tidak mendukung-mendukung sekali, tapi juga tidak melarang. Tapi ada satu nasehat yang masih saya ingat, yang dulu sebenarnya saya dengarkan sambil lalu saja “kamu sekolah hukum, gunakan ilmu kamu sebaik-baiknya. Biarkan banyak orang merasakan manfaatnya. Kalau untuk nolong rakyat kecil, untuk keadilan, jangan takut apapun. Kamu sejak kecil terbiasa hidup sendiri, mandiri”.
Di mata saya ,Kakek saya, Achmad Tubadji, adalah pendidik handal, pembela yang tegas tapi berhati lembut, pengkhotbah ulung, penulis ulet, politikus yang cerdas dan pemimpin yang pemberani.
Kakek memiliki 11 orang anak. Dua perempuan dan Sembilan laki-laki. Ibu saya anak nomor dua. Ini menurun pada ibu saya-anak enam dengan dua perempuan dan empat laki-laki. Tiga putra Kakek alias paman-paman saya, sudah meninggal. Satu orang meninggal ketika masih bayi, seorang lagi, paman Farid, meninggal saat masih kuliah karena digerogoti kanker hati. Satu Paman lagi, Achmad Mustolikh, meninggal karena sakit paru-paru. Ketika jenazah Paman Mus dikebumikan di kampung kami, SK Pengangkatan dirinya menjadi hakim turun. Sebelumnya ia Panitera di Pengadilan Agama di Palu, Sulawesi. Waktu kecil, nama paman Mus adalah Iskandar. Karena sakit-sakitan, namanya diganti menjadi Achmad Mustolih.
Hampir semua anggota keluarga kakek memiliki postur tubuh tinggi. Begitu juga keluarga inti saya, semuanya berpostur tinggi, kecuali saya dan kakak perempuan saya. Saya kesal. Bukan karena tinggi badan saya. Tapi karena saya pernah ditolak oleh panitia pendaftaran calon hakim saat saya mendaftar menjadi calon hakim. Semua syarat dokumen saya lengkap, tapi tinggi saya kurang 5 cm katanya.Buat saya ini diskriminatif, bukan selektif.
Kakek pernah kena marah besar. Mertua laki-laki Kakek marah besar ,karena pernah dalam satu bulan kakek tidak memberikan uang belanja sepeserpun pada Nenek. Gajinya sebagai pegawai negeri telah habis digunakan untuk menggaji guru-guru yang belum menerima gaji, karena memang gaji mereka belum turun.
Sebenarnya Kakek memiliki kebun yang luas. Kebun kelapa, kebun kopi, kebun dilem, kebun bamboo, kebun besika, belum lagi kebun yang dibiarkan tumbuh alami heterogen. Kakek juga memiliki kolam ikan yang luas dan dalam, dalam jumlah yang banyak. Kebun-kebun dan kolam itu diolah oleh orang-orang kepercayaan Kakek, dengan sistem bagi hasil.
Kakek tidak memiliki suara yang bagus. Tapi ia bisa mengatur dengan baik intonasi suaranya, ketika ia sedang jadi pengkhutbah pada sholat Jum’at di Masjid Agung desa, atau pada saat hari raya, saat mendongeng untuk cucu-cucunya, saat marah atau memberikan contoh, saat berceramah agama.
Meja makan di rumah Kakek berfungsi ganda. Selain untuk meja makan, juga menjadi meja kerja kakek. Letaknya di tepi jendela kebun belakang. Angin sungai bisa masuk sewaktu-waktu. Tidak jauh dari rumah kakek mengalir sungai Kuning yang jernih, dengan tepi kanan kirinya menghampar sawah dan berdiri tobong-tobong pembuatan batu bata.
Mesin ketik tua selalu bertengger di meja makan Kakek. Ia mengetik tulisan-tulisannya sebagai materi khutbah atau pengajian, atau kadang juga sahabat-sahabat Kakek minta dibuatkan konsep tulisan. Letak kacamata kakek bisa sampai turun sekali, menuruni batang hidung jika sedang di depan mesin ketik. Sesekali bibir bagian atas pojok kanan akan bergerak-gerak sendiri, reflek.
“Dulu belum ada motor. Kemana-mana Kakek naik kuda.”, cerita Kakek suatu ketika.
Suatu ketika, kuda yang kakek tunggangi bigar (lepas kendali). Kakek jatuh, bibirnya diinjak kuda yang ia tunggangi, hingga menyisakan gangguan pada syaraf bibir atas pojok kanannya.
Waktu jaman penjajahan Belanda, Kakek sudah bisa mengendarai kuda. Tapi ia lebih sering berjalan kaki. Pada masa penjajahan, Kakek sering pura-pura bisu jika melihat atau bertemu dengan orang asing atau orang yang mencurigakan. Kakek menggunakan bahasa tubuh sebisanya. Itu bagian dari melindungi diri.
Jika saya berkunjung ke rumah kakek, saya sering diminta membacakan Koran dengan suara yang keras. Kakek mendengarkan. Jika suara saya meredup dan intonasi tidak jelas, kakek akan protes. Ia sering mencontohkan Ussy Karundeng, pembaca berita di TVRI waktu itu.
“Coba, seperti Ussy karundeng membacanya”, katanya.
Ketika sedang menulis, kakek diantaranya menggunakan buku-buku litaratur, majalah, Al Quran, Kompilasi hadis, kitab kuning, sebagai bahan tulisannya. Jika sudah ketemu, bagian mana yang akan ia kutip, aku sering diminta untuk mendiktenya. Saya membaca, kakek mengetik.
Kakek adalah pegiat dan penghidup organisasi NU di daerah kami. Selama dua periode, ia menjadi ketua NU cabang. Kepiawaiannya merawat NU menurun pada ibu dan kakak saya.
Kakek memiliki kegemaran kuliner. Ia suka mencoba makanan-makanan baru. Sate kambing adalah makanan kesukaannya.
“In, cari wc umum yang ada jualan satenya ya”, pinta kakek sutu ketika saat sedang berada di perjalanan dengan paman In’am. Paman In’am pun menepi-nepikan mobilnya.
Kakek juga hoby otomotif. Ia suka ganti model-model mobil. Hoby-nya yang satu ini sering membuat orang men-cap kakek gemagus atau sombong. Padahal memang dia hoby. Di usia 60-an kakek masih kuat menyetir jarak jauh.
Track record kakek yang baik, membawanya duduk menjadi wakil rakyat, DPRD. Seingat saya, itulah puncak kariernya. Meski berpolitik, kakek tetaplah kakek. Orang yang berjiwa pembela. Orang yang pemberani. Orang yang royal, sampai sering kali dimanfaatkan oleh teman-temannya.
Penyakit diabetes sebab utama perginya Kakek. Proses Izrofil menjemput kakek berlangsung cepat. Kakek memejamkan mata seperti orang tidur biasa, setelah sebelumnya meminta susu bier brand putih. Menjelang pergi-pun kakek masih berani berkuliner.Tanggal 27 bulan Ramadhan (2004) adalah tanggal dimana kakek pergi untuk selamanya.
Di perantauan ini,Cibinong, saya bertemu dengan teman kakek, pak Masun, yang katanya masih terhitung saudara, masih satu Bani, yaitu Bani Irsyad. Ia banyak bercerita tentang keberanian kakek dan sifat ringan tangannya pada yang papa.
Kamis, 28 Juli 2011
Sisi Lain Bukti Sentul





Berada di bukit atau gunung bisa membuat perasaan saya membumbung tinggi. Karena tiap-tiap tempat sunyi memiliki jiwanya sendiri-sendiri. Tiap tempat sunyi menghadirkan nuansa berbeda.
Saya sudah melaju ke tempat yang lebih tinggi, tapi perasan membumbung tinggi itu belum juga muncul. Hampa.
Langit yang menggelantung rendah, awan yang memayungi, hamparan bugenvile, rimbun pinus, sama sekali tidak bisa menghadirkan perasaan itu.
Yang hadir adalah perasaan lain. Hampa. Karena tanah tinggi itu sudah tidak punya jiwanya lagi. Gerombol rumah yang mirip kastil-kastil tampak di sana-sini. Di gundukan tanah yang lain terlihat rumah-rumah megah seperti istana di tengah hutan. Dipagari pinus-pinus yang tegap berdiri seperti patung polisi.
Saya terus menerobos, mengikuti lika-liku jalan itu. Dan pada tanah-tanah yang lain, saya menemukan sisi lainnya. Sisi lain dari bukit yang kesohor namanya. Bukit Sentul. Saya masih mendapati sisi-sisi cantiknya dyang saya abadikan dalam "kamera genggam" saya. (foto bersambung ke 2)





Berada di bukit atau gunung bisa membuat perasaan saya membumbung tinggi. Karena tiap-tiap tempat sunyi memiliki jiwanya sendiri-sendiri. Tiap tempat sunyi menghadirkan nuansa berbeda.
Saya sudah melaju ke tempat yang lebih tinggi, tapi perasan membumbung tinggi itu belum juga muncul. Hampa.
Langit yang menggelantung rendah, awan yang memayungi, hamparan bugenvile, rimbun pinus, sama sekali tidak bisa menghadirkan perasaan itu.
Yang hadir adalah perasaan lain. Hampa. Karena tanah tinggi itu sudah tidak punya jiwanya lagi. Gerombol rumah yang mirip kastil-kastil tampak di sana-sini. Di gundukan tanah yang lain terlihat rumah-rumah megah seperti istana di tengah hutan. Dipagari pinus-pinus yang tegap berdiri seperti patung polisi.
Saya terus menerobos, mengikuti lika-liku jalan itu. Dan pada tanah-tanah yang lain, saya menemukan sisi lainnya. Sisi lain dari bukit yang kesohor namanya. Bukit Sentul. Saya masih mendapati sisi-sisi cantiknya dyang saya abadikan dalam "kamera genggam" saya. (foto bersambung ke 2)
My Activity
Mengapa Metodologi Menjadi Kebutuhan Dasar dalam Sebuah Penelitian?
Ruang pertemuan-ruang pertemuan dalam hotel itu hampir semuanya sedang digunakan untuk acara diskusi. Beberapa pengguna adalah Kantor Pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Perusahaan Swasta. Lokasi yang strategis dan bangunan yang masih baru dengan interior modern minimalis menjadikan The Akmani Hotel menjadi pilihan alternative para penggunanya.
Hari itu, Senin, 25 Juli 2011, salah satu ruang pertemuan pada lantai M The Akmani menjadi tempat bertemunya para Penegak Hukum dari beberapa Institusi. Bukan soal kasus Nazarudin yang sedang mendunia yang mereka bahas. Bukan pula kasus Gayus Tambunan si mafia pajak Indonesia. Pagi hingga siang itu, para penegak hukum tersebut sedang berdiskusi tentang penelitian. Sebuah penelitian. Seperti apa jika para penegak hukum duduk bersama mendiskusikan seluk beluk penelitian?
“Sebuah penelitian, semestinya tidak terlalu luas cakupannya. Ia harus bisa mengangkat sebuah tema atau tematik. Sehingga penelitian itu focus”, papar DR. Salman Luthan, S.H.,MH. Ia adalah Hakim Agung Mahkamah Agung RI.
“Penelitian harus dibedakan, apakah penelitian akademik atau penelitian kebijakan. Penelitian kebijakan juga dibedakan lagi, apakah kebijakan yang sudah jadi atau implementasi dari kebijakan (undang-undang) tersebut “, lanjut Salman, yang merupakan Hakim Agung non karier dari unsur akademisi, yang diangkat pada Februari 2010 yang lalu. Sebelum menjabat Hakim Agung, Salam Luthan adalah dosen pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, UII Yogyakarta. Hingga sekarang, Salman-pun masih aktif mengajar di UII.
“Salah satu hal yang memperkuat study penelitian adalah metodologi. Metodoloogi apa yang dipakai dalam penelitian? Sebuah penelitian mesti memiliki bab tersendiri yang menguraikan pilihan metodologi yang digunakan”, hal tersebut disampaikan oleh Abdul Hakim Garuda Nusantara, praktisi hukum yang juga advokat senior.
Hari itu, DR. Salman Luthan, S.H.,MH., dan Abdul Hakim Garuda Nusantara hadir memenuhi undangan ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) dalam acara Advisory Board Meeting Program. Saat ini, ICJR sedang mengimplementasikan sebuah program reformasi kebijakan penahanan dan pra-peradilan di Indonesia, yang salah satu aktifitasnya adalah riset komprehensif tentang kebijakan penahanan dan pra-peradilan, dengan lokasi observasi di lima kota di Indonesia.
“Kelemahan penelitian yang dilakukan oleh LSM-LSM adalah soal metodologi”, komentar Abdul Hakim.
“Hal itu sering dilupakan. Padahal pemilihan metodologi sangat penting”, lanjut Abdul Hakim.
Selain Salman Luthan dan Abdul Hakim, hadir pula Ifdhal Kasim, S.H. (ketua Komnas HAM), Sihan, S.H. (perwakilan dari Kejaksaan Agung RI), dan Abdul Haris Semendawai, S.H.,L.LM. (Ketua LPSK). Sementara dari ICJR hadir para peneliti dan pengelola program.
“Metodologi menjadi titik berangkat dalam sebuah penelitian”, Ifdhal Kasim menyambung Abdul Hakim.
“Dan tiap pemilihan metodologi memiliki halangan dan pertanggung jawabannya sendiri-sendiri”, timpal Abdul Hakim. Ia mencontohkan laporan Bapennas tentang indeks demokrasi tahun 2009 yang menurutnya telah menggunakan metodologi yang sangat baik.
Metodologi memiliki pengertian yang luas dan dalam. Setidaknya dibandingkan dengan metode. Suwardi Endraswara (Peneliti cum Dosen UNY), mengatakan bahwa metodologi menyangkut dasar-dasar epistemologis sedangkan metode lebih ke arah aplikasi, menyangkut cara yang operasional dalam penelitian. Epistemologi adalah ilmu tentang metodologi dan dasar-dasar pengetahuan dengan keterbatasan dan kekuasannya.
Hampir semua peserta diskusi sepakat, bahwa metodologi dalam sebuah penelitian adalah sangat penting. Apapun bentuk penelitian tersebut.
Selain, DR. Salman Luthan, S.H.,MH., Abdul Hakim Garuda Nusantara, Ifdhal Kasim, S.H., Pohan Lisphay, S.H. (dalam diskusi ini diwakili oleh Sihan, S.H.), Advisory Board Program atau Dewan penasehat program juga beranggotakan perwakilan dari Depkum HAM RI yaitu Drs. Dindin Sudirman, Bc. IP. MSI. (Ses Dirjen Pemasyarakatan), Komjen Pol. Drs. Oegroseno, S.H. (Kalemdikpol Mabes Polri) dan perwakilan akademisi.
Integrated Criminal Justice System merupakan salah satu syarat tegaknya hukum secara proporsional. Dalam implementasi program tersebut, ICJR melibatkan lima Institusi penegak hukum. Pelibatan tersebut dilakukan dari dua sisi. Di satu sisi ICJR melibatkan para penegak hukum sebagai Dewan Penasehat yang memberikan masukan dan arahan dalam implementasi program. Hal ini penting karena diperlukan adanya keterpaduan antara instansi penegak hukum, kesamaan persepsi dalam menangani dan menyelesaikan suatu perkara pidana (dalam hal ini tentang penahanan) yang berorientasi pada penegakkan hukum dan HAM, kebenaran dan keadilan. Di sisi lainnya ICJR menjadikan para penegak hukum sebagai informan dalam penelitian. Mereka dalam dua sisi ini sama kedudukannya yaitu sebagai law enforcement officer.
Penelitian yang sedang dikerjakan oleh ICJR termasuk penelitian kebijakan. ICJR mengambil lokasi penelitian di kota Kupang, Pontianak, Makassar, Medan dan Jakarta sebagai representasi wilayah timur, barat dan tengah Indonesia.
Salman Luthan, dalam diskusi ini mempertanyakan, apakah pemilihan lima wilayah tersebut sudah dapat merepresentasikan Indonesia untuk masalah-masalah penahanan dan pra-peradilan?
“Metode kualitatif, akan lebih mudah kita terapkan dalam penelitian ini. Ia tidak terikat dengan sampel. Tapi berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan tertentu”, kata Salman.
“Kompleksitas masalah dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi penelitian”, lanjutnya.
Pada akhir diskusi, Ifdhal Kasim mengingatkan agar penelitian ini juga didasarkan pada perspektif-perspektif tersendiri misalnya perspektif HAM. Abdul Hakim juga menyarankan agar dalam penelitian dapat ditemukan pada tingkat mana sering terjadi pelanggaran HAM (dalam proses penahanan-red).
Menginjak lantai loby The Akmani, kita disambut oleh dinding kayu yang ditumbuhi jamur kayu buatan berwarna putih, yang menempel hingga lapisan tetinggi dinding kayu itu. Sebelum The Akmani Hotel itu berdiri, pasti sang arsitek berikut desaign interiornya terlebih dahulu telah merancang desaign bangunan modern minimalis itu dengan sangat detail. Seperti arsitek dan desaign interior, untuk menghasilkan karya yang baik dan proporsional, peneliti juga harus menyiapkan metodologi (dan desaign riset) terlebih dahulu sebelum melaksanakan penelitian. (DIANI)
Ruang pertemuan-ruang pertemuan dalam hotel itu hampir semuanya sedang digunakan untuk acara diskusi. Beberapa pengguna adalah Kantor Pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Perusahaan Swasta. Lokasi yang strategis dan bangunan yang masih baru dengan interior modern minimalis menjadikan The Akmani Hotel menjadi pilihan alternative para penggunanya.
Hari itu, Senin, 25 Juli 2011, salah satu ruang pertemuan pada lantai M The Akmani menjadi tempat bertemunya para Penegak Hukum dari beberapa Institusi. Bukan soal kasus Nazarudin yang sedang mendunia yang mereka bahas. Bukan pula kasus Gayus Tambunan si mafia pajak Indonesia. Pagi hingga siang itu, para penegak hukum tersebut sedang berdiskusi tentang penelitian. Sebuah penelitian. Seperti apa jika para penegak hukum duduk bersama mendiskusikan seluk beluk penelitian?
“Sebuah penelitian, semestinya tidak terlalu luas cakupannya. Ia harus bisa mengangkat sebuah tema atau tematik. Sehingga penelitian itu focus”, papar DR. Salman Luthan, S.H.,MH. Ia adalah Hakim Agung Mahkamah Agung RI.
“Penelitian harus dibedakan, apakah penelitian akademik atau penelitian kebijakan. Penelitian kebijakan juga dibedakan lagi, apakah kebijakan yang sudah jadi atau implementasi dari kebijakan (undang-undang) tersebut “, lanjut Salman, yang merupakan Hakim Agung non karier dari unsur akademisi, yang diangkat pada Februari 2010 yang lalu. Sebelum menjabat Hakim Agung, Salam Luthan adalah dosen pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, UII Yogyakarta. Hingga sekarang, Salman-pun masih aktif mengajar di UII.
“Salah satu hal yang memperkuat study penelitian adalah metodologi. Metodoloogi apa yang dipakai dalam penelitian? Sebuah penelitian mesti memiliki bab tersendiri yang menguraikan pilihan metodologi yang digunakan”, hal tersebut disampaikan oleh Abdul Hakim Garuda Nusantara, praktisi hukum yang juga advokat senior.
Hari itu, DR. Salman Luthan, S.H.,MH., dan Abdul Hakim Garuda Nusantara hadir memenuhi undangan ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) dalam acara Advisory Board Meeting Program. Saat ini, ICJR sedang mengimplementasikan sebuah program reformasi kebijakan penahanan dan pra-peradilan di Indonesia, yang salah satu aktifitasnya adalah riset komprehensif tentang kebijakan penahanan dan pra-peradilan, dengan lokasi observasi di lima kota di Indonesia.
“Kelemahan penelitian yang dilakukan oleh LSM-LSM adalah soal metodologi”, komentar Abdul Hakim.
“Hal itu sering dilupakan. Padahal pemilihan metodologi sangat penting”, lanjut Abdul Hakim.
Selain Salman Luthan dan Abdul Hakim, hadir pula Ifdhal Kasim, S.H. (ketua Komnas HAM), Sihan, S.H. (perwakilan dari Kejaksaan Agung RI), dan Abdul Haris Semendawai, S.H.,L.LM. (Ketua LPSK). Sementara dari ICJR hadir para peneliti dan pengelola program.
“Metodologi menjadi titik berangkat dalam sebuah penelitian”, Ifdhal Kasim menyambung Abdul Hakim.
“Dan tiap pemilihan metodologi memiliki halangan dan pertanggung jawabannya sendiri-sendiri”, timpal Abdul Hakim. Ia mencontohkan laporan Bapennas tentang indeks demokrasi tahun 2009 yang menurutnya telah menggunakan metodologi yang sangat baik.
Metodologi memiliki pengertian yang luas dan dalam. Setidaknya dibandingkan dengan metode. Suwardi Endraswara (Peneliti cum Dosen UNY), mengatakan bahwa metodologi menyangkut dasar-dasar epistemologis sedangkan metode lebih ke arah aplikasi, menyangkut cara yang operasional dalam penelitian. Epistemologi adalah ilmu tentang metodologi dan dasar-dasar pengetahuan dengan keterbatasan dan kekuasannya.
Hampir semua peserta diskusi sepakat, bahwa metodologi dalam sebuah penelitian adalah sangat penting. Apapun bentuk penelitian tersebut.
Selain, DR. Salman Luthan, S.H.,MH., Abdul Hakim Garuda Nusantara, Ifdhal Kasim, S.H., Pohan Lisphay, S.H. (dalam diskusi ini diwakili oleh Sihan, S.H.), Advisory Board Program atau Dewan penasehat program juga beranggotakan perwakilan dari Depkum HAM RI yaitu Drs. Dindin Sudirman, Bc. IP. MSI. (Ses Dirjen Pemasyarakatan), Komjen Pol. Drs. Oegroseno, S.H. (Kalemdikpol Mabes Polri) dan perwakilan akademisi.
Integrated Criminal Justice System merupakan salah satu syarat tegaknya hukum secara proporsional. Dalam implementasi program tersebut, ICJR melibatkan lima Institusi penegak hukum. Pelibatan tersebut dilakukan dari dua sisi. Di satu sisi ICJR melibatkan para penegak hukum sebagai Dewan Penasehat yang memberikan masukan dan arahan dalam implementasi program. Hal ini penting karena diperlukan adanya keterpaduan antara instansi penegak hukum, kesamaan persepsi dalam menangani dan menyelesaikan suatu perkara pidana (dalam hal ini tentang penahanan) yang berorientasi pada penegakkan hukum dan HAM, kebenaran dan keadilan. Di sisi lainnya ICJR menjadikan para penegak hukum sebagai informan dalam penelitian. Mereka dalam dua sisi ini sama kedudukannya yaitu sebagai law enforcement officer.
Penelitian yang sedang dikerjakan oleh ICJR termasuk penelitian kebijakan. ICJR mengambil lokasi penelitian di kota Kupang, Pontianak, Makassar, Medan dan Jakarta sebagai representasi wilayah timur, barat dan tengah Indonesia.
Salman Luthan, dalam diskusi ini mempertanyakan, apakah pemilihan lima wilayah tersebut sudah dapat merepresentasikan Indonesia untuk masalah-masalah penahanan dan pra-peradilan?
“Metode kualitatif, akan lebih mudah kita terapkan dalam penelitian ini. Ia tidak terikat dengan sampel. Tapi berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan tertentu”, kata Salman.
“Kompleksitas masalah dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi penelitian”, lanjutnya.
Pada akhir diskusi, Ifdhal Kasim mengingatkan agar penelitian ini juga didasarkan pada perspektif-perspektif tersendiri misalnya perspektif HAM. Abdul Hakim juga menyarankan agar dalam penelitian dapat ditemukan pada tingkat mana sering terjadi pelanggaran HAM (dalam proses penahanan-red).
Menginjak lantai loby The Akmani, kita disambut oleh dinding kayu yang ditumbuhi jamur kayu buatan berwarna putih, yang menempel hingga lapisan tetinggi dinding kayu itu. Sebelum The Akmani Hotel itu berdiri, pasti sang arsitek berikut desaign interiornya terlebih dahulu telah merancang desaign bangunan modern minimalis itu dengan sangat detail. Seperti arsitek dan desaign interior, untuk menghasilkan karya yang baik dan proporsional, peneliti juga harus menyiapkan metodologi (dan desaign riset) terlebih dahulu sebelum melaksanakan penelitian. (DIANI)
Jumat, 15 Juli 2011
Untukmu, Matahari Tak Akan Terbenam
(kepada : Bersihar Lubis)
sebarkan saja virusmu,
biar penyakitmu* mewabah, merajalela
pada semua anak bangsa
sebarkan saja virusmu,
biar semua anak bangsa tak
hidup dalam dungu
senja belum menyapamu,
dan untukmu matahari tak akan
terbenam melenyapkan penyakitmu
karena hari-hari ada dalam genggamanmu
sejuta alasan tak akan bisa menghalangi
dimanapun kau akan menebarnya
teruslah bercumbu dengan penyakitmu
meski meja hijau mengitari percumbuanmu
Pancoran, Desember 2007
*Bersihar menyebut kegemarannya menulis sebagai penyakit
Pernah dibacakan di depan Gedung Mahkamah Agung RI saat kampanye kebebasan pers dan berekspresi
(kepada : Bersihar Lubis)
sebarkan saja virusmu,
biar penyakitmu* mewabah, merajalela
pada semua anak bangsa
sebarkan saja virusmu,
biar semua anak bangsa tak
hidup dalam dungu
senja belum menyapamu,
dan untukmu matahari tak akan
terbenam melenyapkan penyakitmu
karena hari-hari ada dalam genggamanmu
sejuta alasan tak akan bisa menghalangi
dimanapun kau akan menebarnya
teruslah bercumbu dengan penyakitmu
meski meja hijau mengitari percumbuanmu
Pancoran, Desember 2007
*Bersihar menyebut kegemarannya menulis sebagai penyakit
Pernah dibacakan di depan Gedung Mahkamah Agung RI saat kampanye kebebasan pers dan berekspresi
5. Nostalgia
(I)
Hatiku bergetar, bergemuruh
saat menatap hargodumillah
dari tikungan-tikungan
jalan tepi ladang wortel
Cemoro Sewu, 240905
(II)
Menatap kembali puncak Garuda,
Puncak Merbabu,
ingin aku menebar hariku
di kaki-kakinya
menyatu dengan jiwa maha raya
Cepogo, 250905
(III)
Dari taman sorga,
hingga arafah dan himalaya
kembali lahir adam-adam dan hawa-hawa
Jabal Rakhmah ; bukti kasihnya
Candimulyo, 250905
Dimuat pada Koran Rakyat, Banyumas
Tanpa Judul
Kawan, setiap rumah memiliki nada dan iramanya sendiri-sendiri,
Jangan kau ikut campur urusan kami
Apalagi hendak merubah nada dan irama kami
Itu sama halnya kau mengatur-atur suara kami
Kau mengatur-atur apa yang harus kami suarakan
Kami berhak atas suara kami sendiri. Suara kami
Adalah hak kami sendiri*
Sejauh ini kau ikut campur, kawan ;
Bahasa adalah anugerah. Bahasa adalah kekayaan.
Tiap-tiap bahasa bisa disuarakan oleh setiap manusia
Hak kami untuk bersuara menggunakan bahasa manapun
Jika buku adalah jendela dunia
Maka bahasa adalah cara untuk mengerti dunia**
Sejauh ini kau ikut campur ;
Fm 106.5 Mhz jalur mengudaranya suara kami-pun
Kau campuri
Kami bukan pembangkang, kawan. Tapi kami
Menghormati hukum negeri kami sendiri. Dan kami,
Kami mencintai dan menikmati proses demokrasi di negeri kami ;
Akibat campur tanganmu kawan,
Saudara-saudara kami kehilangan pekerjaan
Di negeri kami ini, tiap-tiap manusia berhak untuk
Memilih pekerjaannya sendiri sesuai minat
dan bakat masing-masing.
Kini mereka kehilangan haknya untuk berkarya
Dan bersuara
Negeri kami adalah negeri yang punya harga diri,
Kami menolak dicampur tangani.
BIER 1A, 25 Maret 2010
Pertama kali dibacakan pada 29 Maret 2010 didepan gedung ASEAN di Jakarta
*Taufik Ismail
* *Gadamer
Kawan, setiap rumah memiliki nada dan iramanya sendiri-sendiri,
Jangan kau ikut campur urusan kami
Apalagi hendak merubah nada dan irama kami
Itu sama halnya kau mengatur-atur suara kami
Kau mengatur-atur apa yang harus kami suarakan
Kami berhak atas suara kami sendiri. Suara kami
Adalah hak kami sendiri*
Sejauh ini kau ikut campur, kawan ;
Bahasa adalah anugerah. Bahasa adalah kekayaan.
Tiap-tiap bahasa bisa disuarakan oleh setiap manusia
Hak kami untuk bersuara menggunakan bahasa manapun
Jika buku adalah jendela dunia
Maka bahasa adalah cara untuk mengerti dunia**
Sejauh ini kau ikut campur ;
Fm 106.5 Mhz jalur mengudaranya suara kami-pun
Kau campuri
Kami bukan pembangkang, kawan. Tapi kami
Menghormati hukum negeri kami sendiri. Dan kami,
Kami mencintai dan menikmati proses demokrasi di negeri kami ;
Akibat campur tanganmu kawan,
Saudara-saudara kami kehilangan pekerjaan
Di negeri kami ini, tiap-tiap manusia berhak untuk
Memilih pekerjaannya sendiri sesuai minat
dan bakat masing-masing.
Kini mereka kehilangan haknya untuk berkarya
Dan bersuara
Negeri kami adalah negeri yang punya harga diri,
Kami menolak dicampur tangani.
BIER 1A, 25 Maret 2010
Pertama kali dibacakan pada 29 Maret 2010 didepan gedung ASEAN di Jakarta
*Taufik Ismail
* *Gadamer
Langganan:
Postingan (Atom)